Perumahan Mustika Grande Berlakukan kawasan Wajib Masker

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Bekasi, Advokatnews – Sebagai langkah pemutusan penyebaran Covid-19 warga Perumahan Mustika Grande RW 013 desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mewajibkan warga yang berada dilingkungannya untuk memakai masker dan selalu mencuci tangan ditempat yang telah di sediakan.

Bukan hanya itu saja, warga juga membentuk team relawan peduli Covid-19 untuk membantu dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut yang tentunya mengacu pada prosedur dan protokol kesehatan Covid-19.

“Kegiatan ini kami lakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga kami, disini jumlah warga kami ada sekitar 2000 orang yang dimana aktivitasnya sangat padat, digerbang utama  akses keluar masuk kendaraan, kami juga adakan pemeriksaan seperti, pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan (untuk kendaraan roda empat) bagi setiap pengendara yang masuk maupun keluar lingkungan kami, semua tetap sesuai dengan arahan pemerintah, akses satu pintu pun kami berlakukan untuk mempermudah pemantauan aktivitas yang berjalan dilingkungan kami,” Kata Bapak Trijoko selaku ketua RW 013 (09/05/2020).

Ketika awak media berbincang langsung dengan anggota relawan peduli Covid-19 Perumahan Mustika Grande yaitu Ari Tonang mengatakan bahwa Relawan Covid-19 terbentuk dari warga perumahan Mustika Grande terdiri dari pengurus RT dan warganya.

“Disini kami saling bahu membahu memerangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan semua arahan dari pemerintah, tak luput kami juga selalu di bantu oleh Binmaspol desa Burangkeng Bripka Mahaiendra yang selalu aktif dalam kegiatan memerangi penyebaran virus atau Covid-19,” Ungkap Ari Tonang.

Masih dilokasi yang sama, Bripka Mahaiendra selaku Bhinmaspol desa Burangkeng juga turut serta memantau dan ambil bagian dari pelaksanaan kegiatan tersebut, “Saya akan mengambil tindakan, menyuruh memutar balik bagi setiap pengendara yang tidak memakai masker baik yang ingin masuk dan keluar dari perumahan Mustika Grande, semua ini sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan perumahan Mustika Grande dan arahan pemerintah untuk wajib memakai masker,” Tegasnya.

Bapak Trijoko selaku Ketua RW 013 juga menghimbau kepada warganya agar tetap mematuhi ketentuan dan prosedur yang telah di berlakukan di wilayahnya tersebut agar dapat saling menjaga demi kebaikan dan demi kesehatan bersama.

“Himbauan saya khususnya untuk warga perumahan Mustika Grande, tolong dipatuhi semua prosedur ini, karena ini semua untuk kebaikan dan kesehatan, diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita,” Tutup Bapak Trijoko. (***Uje)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail