Advokatnews,
Bandung – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran (TA) 2019 akan difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat.
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan TA 2019 masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan, fokus pelayanan dasar masyarakat ini meliputi berbagai kebutuhan, di antaranya percepatan pemberian biaya untuk siswa tidak mampu serta pembayaran premi asuransi warga miskin.
“Setelah menanggapi pandangan dari fraksi-fraksi DPRD, kita jawab bahwa APBD Perubahan ini kita fokuskan pada pelayanan dasar seperti pemberian biaya untuk siswa tidak mampu dipercepat, untuk Jamkesmas juga untuk membayar premi asuransi warga miskin, dan lainnya,” ujar Ridwan Kamil usai rapat paripurna DPRD Jabar yang beragendakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2019, Senin (26/8/19).
Dalam agenda tersebut, Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– juga menanggapi pertanyaan dari fraksi partai Golongan Karya Amanah, fraksi PDIP, dan fraksi PKS, terkait kenaikan belanja daerah pada APBD Perubahan 2019.
Emil menegaskan bahwa penambahan alokasi pendidikan dan kesehatan akan diprioritaskan untuk pemberian SPP dan DSP siswa miskin, pemenuhan tunjangan guru daerah terpencil (Gurdacil), serta untuk pemenuhan sarana kesehatan.
“Pengalokasian belanja kami mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Emil pun sepakat dengan fraksi PDIP terkait pemenuhan ruang kelas baru untuk sekolah negeri dan swasta, serta pemberian porsi beasiswa bagi mahasiswa atau pelajar kalangan sosial ekonomi tidak mampu.
Selain itu, terkait pemenuhan alokasi untuk RSUD di enam kabupaten/kota, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar terus mendorong peningkatan rumah sakit rujukan regional, yakni RSUD Gunung Jati, RS Syamsuddin, RSUD Cibabat, RSUD Tasikmalaya, RSUD Karawang, dan RSUD Cibinong.
“Untuk meningkatan akreditasi di enam rumah sakit tersebut, upaya lain juga kami lakukan yaitu peningkatan mutu pelayanan dengan pemenuhan ruang rawat Kelas 3 dan pemenuhan Intensive Care Unit (ICU),” kata Emil.
Dalam rapat paripurna itu, Emil juga menjelaskan bahwa sumber peningkatan pendapatan daerah terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu sebesar Rp826 miliar lebih atau naik 4,5 persen dari APBD murni. (red/humjb)