Pangkalpinang- advokatnews.com // Fenomena alam yang tak lazim terjadi di negeri serumpun sebalai provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mungkin fenomena ini juga baru pertama terjadi di negara Indonesia yaitu seorang kepala daerah melaporkan kasus korupsi ke KPK terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.
Tentunya hal ini membuat kehebohan di masyarakat, bukan hanya bagi masyarakat provinsi Bangka Belitung namun juga menjadi perhatian secara nasional atas pernyataan PJ Gubernur Babel yang mengatakan ada Maling Besar ditubuh pemerintahan provinsi Babel.
Seperti yang diketahui bersama belum pernah terdengar di telinga kita bahwa ada Pejabat di pemerintahan Provinsi Bangka Belitung berurusan dengan lembaga Anti Rasuah atau KPK terkait kasus korupsi, apalagi adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pejabat Pemprov Babel.
Sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di negeri ini, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia hanya provinsi Bangka Belitung yang pejabat pemerintahannya belum pernah tersentuh oleh KPK.
Ibarat pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, mungkin pepatah diatas tepat disematkan untuk para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Bangka Belitung.
Dibawah komando Suganda Pandapotan Pasaribu yang kini menahkodai Pemerintahan provinsi Babel sebagai Pejabat Gubernur membuat satu gebrakan besar yang berani membongkar adanya dugaan praktik korupsi di pemerintahan yang Ia pimpin.
Pernyataan dari seorang Suganda Pandapotan Pasaribu sangat mengejutkan publik akhir akhir ini, bahwa Ia mengatakan ada ‘Maling Besar’ di tubuh Pemprov Babel.
Yang lebih lucunya lagi, kata PJ Gubernur, maling itu malah teriak maling. Dia yang Maling tapi seolah olah orang lain yang lain yang maling. kita penjarakan orang itu, kata dia.
Ternyata PJ Gubernur Babel tidak main-main dengan pernyataannya soal ada Maling Besar ditubuh pemerintahan yang Ia pimpin, puncaknya kemarin Selasa 6 Juni 2023 Ia telah melaporkan Maling Besar yang Ia maksud ke lembaga Anti Rasuah atau KPK.
Atas sikap PJ Gubernur Babel ini ternyata banyak mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, ada yang menyatakan dukungannya atas laporan PJ Gubernur ke KPK.
Ada juga sebagian masyarakat mengatakan, seharusnya PJ Gubernur tidak perlu berkoar-koar di media, cukup laporkan saja ke KPK setelah itu serahkan semuanya kepada KPK, tak perlu membuat gaduh.
Terlepas dari berbagai tanggapan yang dikemukakan oleh masyarakat Babel, nasi sudah jadi bubur kini semuanya sudah terlanjur terjadi, yang terpenting apa endingnya dari laporan PJ Gubernur Babel tersebut.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,siapakah Maling Besar yang telah dilaporkan oleh PJ Gubernur Babel ke KPK??
Inilah yang masih menjadi misteri, banyak dugaan liar berkembang di publik terkait siapa Maling Besar yang dilaporkan oleh PJ Gubernur Babel ke KPK.
Isu yang berkembang di masyarakat mengarah kepada oknum Kepala OPD tertentu dan kepada oknum Pejabat Pejabat tertentu di lingkungan pemerintah provinsi Babel.
Dari semua spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait siapa Gerangan yang dilaporkan PJ Gubernur Babel ke KPK hingga kini masih menjadi misteri??.
Kita serahkan saja semuanya kepada KPK untuk melakukan penindakan terhadap laporan yang saya sampaikan, biarlah KPK bekerja sesuai dengan kewenangannya, ujar Suganda Pandapotan Pasaribu.
“Terimakasih atas dukungan masyarakat Bangka Belitung. Saya sudah laporkan Maling Besar ini ke KPK. kita tunggu saja apa tindakan KPK selanjutnya”, kata PJ Gubernur Babel@ Zen Adebi.