BABEL – Advokatnews.com // Isu dualisme ditubuh LSM Topan kini semakin memanas setelah adanya pemberitaan pernyataan sikap dari DPP TOPAN RI yang diwakili oleh DR Manurung selaku Sekjen TOPAN RI, ternyata kini muncul juga pemberitaan di media yang terbit di Bangka Belitung yang mengklaim dirinya sebagai ketua umum TOPAN RI (Jesman Hermanto Simangunsong) yang mengatakan bahwa DR Manurung tidak lagi sebagai Sekjen TOPAN RI.
Ternyata hal ini memicu reaksi dari ketua umum TOPAN RI yang juga sebagai Advokat senior di Jakarta yaitu Sumondang Simangunsong SH MH saat di konfirmasi oleh wartawan media ini via WhatsApp dengan no 0813 17XXXXXX Senin (31/10/2022) malam.
Saat di konfirmasi, Sumondang Simangunsong SH MH mengirimkan pernyataan sikapnya selaku Ketua Umum TOPAN RI kepada wartawan media ini untuk di publish.
Ini isi pernyataan sikap Sumondang Simangunsong SH MH selaku ketua Umum TOPAN RI.
Salam Solidaritas..!!!
Sehubungan dengan beredarnya berita di media cetak maupun sosial media terkait adanya pihak – pihak yang mengaku – ngaku sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal TOPAN – RI tanpa dasar yang sah, maka bersama ini perlu kami sampaikan sebagai berikut :

Bahwa berdasarkan SK Kemkumham RI No. AHU-001729. AH. 01.07.TAHUN 2015 Adapun susunan pengurus DPP TOPAN – RI yang sah adalah sebagai berikut :
Ketum : Sumondang Simangunsong, SH MH
Sekjen : D.R Manurung, SH, MH
Bendahara Umum : O. F. Nainggolan, SE.

Bahwa TOPAN-RI hingga saat ini belum pernah menyelenggarakan Munas / Kongres terkait penggantian Pengurus DPP, maka dengan demikian perlu kami sampaikan bahwa tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus
DPP TOPAN-RI sebagaimana berita yang beredar adalah TIDAK BENAR dan MENYESATKAN.
Bahwa terhadap hal tersebut DPP TOPAN – RI telah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan oknum – oknum tersebut kepada pihak yang berwajib sesuai ketentuan peraturan dan Perundangan yang berlaku.
Ketum Sumondang Simangunsong SH MH juga meminta kepada seluruh pengurus TOPAN – RI agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita tersebut. Seluruh pengurus di semua tingkatan harus tetap solid dan menjaga marwah serta martabat lembaga.
Perlu diketahui selain sebagai ketua Umum TOPAN RI Sumondang Simangunsong juga dikenal sebagai praktisi hukum/ Advokat senior di Jakarta yang sudah malang melintang di dunia hukum Ia juga dikenal sering menangani perkara besar di ibukota, diantaranya pernah menjadi kuasa hukum Drs Herlian Saleh (eks Bupati Bengkalis kasus Korupsi).
Selain mengirimkan pernyataan sikapnya selaku ketua Umum TOPAN RI Sumondang Simangunsong juga menyampaikan bahwa akan melaporkan kepada pihak kepolisian kepada mereka yang secara tidak sah mengaku ngaku sebagai pengurus DPP TOPAN RI.
Sumondang Simangunsong juga akan melaporkan atas penyalahgunaan logo TOPAN RI yang telah didaftarkan di HAKI, logo kita sudah ada hak intelektualnya, selain tuntutan pidana saya juga akan tuntut bayar kerugian dll nya ungkap, Sumondang Simangunsong.
Ketum TOPAN RI ini juga akan menuntut kepada pihak yang mengaku selaku pengurus DPW TOPAN RI Babel dan akan melaporkan nya kepada pihak kepolisian karena mereka telah mencemarkan nama baik LSM Topan RI.
Mereka juga diduga menyalahgunakan Topan RI untuk menakut nakuti masyarakat dan diduga mereka juga melakukan intimidasi dan pemerasan kepada para pengusaha di Babel, hal ini saya ketahui karena adanya beberapa pihak yang mengadukan persoalan itu kepada saya, pungkas Sumondang Simangunsong @ Zen Adebi.