Advokatnews, Jakarta, 06/07/2020. Ketua Umum Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) D. Yusad Regar, menegaskan bahwa, Laskar Merah Putih Perjuangan menentang keras perubahan RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila).
Pernyataan ini di sampaikan oleh Ketua Umum LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan) D. Yusad Regar di gedung MPR lobi Nusantara III bersama para anggota LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan).
Penentangan yang di sampaikan oleh Ketua Umum D. Yusad Regar di gedung MPR, sekaligus memperkenalkan LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan) kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Ketua MPR Bambang Soesatyo SE M.B.A mengatakan bahwa, “RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) mengandung unsur Pro dan Kontra yang mengancam pada perpecahan negara”. “kami berharap semoga langkah-langkah selanjutnya seiring dengan aspirasi rakyat indonesia”. lanjut nya
Ketua Umum LMPP (Laskar Merah Putih Perjuangan) D. Yusad Regar juga menjelaskan tentang penolakannya terkait RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila), bilamana RUU HIP ini di sah kan, maka tatanan berbangsa dan bernegara akan berubah.
Ketua Umum LMPP D. Yusad Regar juga mengatakan, “tanpa Pancasila, tidak akan ada republik ini, tanpa Pancasila tidak akan ada kedamaian dalam sebuah persatuan di Indonesia ini”. “maka oleh karena itu, mulai detik ini, di sini (Gedung MPR Nusantara III), kami dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) dan seluruh anggota Laskar Merah Putih Perjuangan yang berada di seluruh daerah Indonesia, menolak keras dan meminta pada para angota dewan yang berada di dalam sana, untuk di hentikan perubahan RUU HIP, mulai saat ini, hari ini. (SH)