PERLUASAN PROGRAM SEMBAKO UNTUK KECAMATAN GEKBRONG

Spread the love

Advokatnews, Cianjur – Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman secara simbolis bagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga tidak mampu di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Gekbrong Cianjur. Rabu (13/05/20).

“Ini salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi keberadaan merabahnya Covid -19 agar warga tetap dirumah akan tetapi kebutuhan nutrisi tetap terpenuhi” Ungkapnya.

Besaran Saldo yang diterima sebesar Rp. 200.000 pada setiap bulannya sampai bulan Desember 2020
Lanjutnya Plt Bupati menjelaskan bahwa Perluasan Program Sembako untuk Kecamatan Gekbrong sebanyak 1.158 KPM yang terdiri dari
Desa Bangbayang 221 KPM.
Desa Cikahuripan 47 KPM.
Desa Cikancana 189 KPM.
Desa Cintaasih 94 KPM.
Desa Gekbrong 186 KPM.
Desa Kebonpeuteuy 122 KPM.
Desa Songgom 187 KPM.
Desa Sukaratu 112 KPM.

Lebih lanjutnya Plt Bupati menyampaikan uang sejumlah Rp. 200.000 dapat dibelanjakan di e-warong dengan memilih komoditas yang dibutuhkan KPM mulai dari karbohidrat, protein hewani dan protein nabati, berharap bantuan non tunai melalui KKS tersebut mampu mengurangi beban pengeluaran juga menambah nustrisi agar lebih seimbang bagi keluarga tidak mampu, Pungkasnya. (As/Biro Cianjur Tim)