Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi gelar pengobatan gratis, Saat Pelaksanaan Nikah Isbat di Desa Pawenang

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi gelar pengobatan gratis, Saat Pelaksanaan Nikah Isbat di Desa Pawenang

Advokatnews.com I Kabupaten Sukabumi – Sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi akan hak mereka atas layanan kesehatan, Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi (PUAS) menggelar kegiatan pengobatan gratis pada saat pelaksanaan sidang isbat nikah di Desa Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

 

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (25/5/23) di Aula Desa Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan pengobatan gratis ini, dihadiri oleh ratusan warga di sekitar area desa, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan layanan pengobatan serta konsultasi medis secara gratis.

Selain layanan pengobatan, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk dukungan moral bagi warga yang sedang mengalami proses sidang isbat nikah. Selama acara, para hadirin disuguhkan dengan ceramah dan bimbingan agama untuk memberikan semangat dan motivasi pada mereka dalam menjalani proses ini.

Didi Sumardi, selaku Wakil Ketua Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi (PUAS). menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial mereka pada masyarakat Sukabumi, khususnya dalam hal kesehatan.

“Saat sidang isbat nikah berlangsung, masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan gratis, kami hadir untuk memberikan layanan pengobatan secara gratis kepada mereka,” terangnya.

Para peserta yang hadir merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan pengobatan gratis tersebut. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang besar kepada Perkumpulan Unit Ambulance Sukabumi yang telah memberikan layanan medis serta bantuan moral selama proses sidang isbat nikah mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Pawenang Deni Kurniawan. M,Pd. Mengapresiasi inisiatif PUAS berkerja sama dalam pelaksanaan Sidang Nikah Isbat ini. “kami berharap melalui kerja sama seperti ini, masyarakat sekitar dapat lebih mudah mendapatkan pengobatan gratis”

Alhamdulillah, Sidang Nikah Isbat berjalan lancar dengan jumlah 42 peserta melalui proses sidang dari pengadilan agama kepada pasangan yang telah mengikuti sidang.Semoga kerja sama seperti ini dapat mempermudah warga masyarakat kami dalam mendapatkan legalitas pernikahan, ujarnya.

Reporter Anwar Satibi

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail