Perkumpulan Advocaten Indonesia Mengadakan Acara Dialog & Silaturahmi BPP dan BPW PAI Lampung

Spread the love

Advokatnews, Lampung – Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) mengadakan Acara dialog dan silaturahmi yang diadakan di Diamond Ballroom Holiday Inn Hotel di Bandar Lampung Pada tanggal 17 Mei 2025.

Acara pun tampak berlangsung megah dan penuh keceriaan, dihadiri oleh lebih dari 200 advokat yang merupakan Anggota Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI ) yang berdomisili di wilayah Provinsi Lampung.

Tidak luput dari perhatian , Tampak hadir pula ketua umum PAI , Dr. Sultan Djunaidi, S.Sy., M.H. (Ph.D) , dan Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat PAI , Pablo Benua, B.M.P., S.H .

Menurut Ketua Badan Pengurus Wilayah PAI Lampung, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., yang juga merupakan Ketua DPRD Pesawaran Provinsi Lampung , bahwa Acara Dialog tersebut merupakan acara Advokat Termegah di Lampung dan belum pernah dilakukan oleh organisasi advokat manapun.

“Ini pertama kali dan termegah dilampung , antusias para advokat PAI menambah semangat saya dalam melaksanakan program kerja yang di amanatkan oleh Badan Pimpinan Pusat kepada kami di wilayah” jelas Rico.

Rico menambahkan ” Saya bangga atas program-program yang dibuat oleh sekretaris jenderal BPP PAI , Pablo Benua, B.M.P., S.H., yang Inovatif dan modern, sehingga menambah keyakinan saya, dan saya yakin PAI akan menjadi Organisasi Advokat Terbesar di Indonesia”.

“Dengan Sekjen kita kali ini yang mempunyai program inovatif dan modern akan menambah semangat kami yang ada di wilayah , insyaallah PAI akan jadi yang terbesar” Ungkapnya .

Terlihat acara dialog pun begitu hangat, yang mana acara dialog dipimpin oleh Rey Utami, S.Sos, S.H., yang merupakan Bendahara Umum Badan Pimpinan Pusat PAI .

Acara berlangsung selama 3 jam , yang mana pembahasan yang tersampaikan didalam acara tersebut menyoroti sejumlah hal-hal penting didalam kelangsungan Organisasi Advokat PAI yang merupakan Organisasi Advokat Pertama di Indonesia , diantaranya ;

1 Program Digitalisasi Profesi Advokat yang modern dan Pertama kali serta satu-satunya Di Indonesia ;

2 Pengawasan terhadap Moral dan Etika Advokat PAI yang terarah ;

3 Peningkatan Mutu dan Kualitas Advokat PAI ;

4 Pelaksanaan Program “Satu Desa Satu Advokat” yang berfungsi untuk menghadirkan keadilan ditengah masyarakat ;

5 menciptakan Organisasi Advokat yang demokratis dan tidak money Oriented ;

6 Memberikan edukasi untuk membedakan Organisasi Advokat yang berkualitas dan organisasi Advokat yang Abal-abal ;

7 melakukan pemberantasan aksi-aksi Pemalsuan dan Penipuan yang dilakukan oleh Oknum Advokat terhadap Kartu Tanda Pengenal Advokat ;

Menurut Sekretaris Jenderal BPP PAI , Pablo Benua, B.M.P., S.H., bahwa setiap advokat PAI wajib menjaga martabat Profesi Advokat dan wajib untuk selalu menjunjung tinggi Martabat Profesi Advokat .

“Semua wajib bermoral dan beretika, dan wajib menjunjung tinggi martabat profesi advokat , yang ngaco-ngaco , akan kami tindak tegas dan tanpa toleransi” jelas Pablo Benua.

Pablo Benua pun mengungkap akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan perbuatan Pidana seperti memalsukan Kartu Tanda Profesi Advokat PAI .

“Saya tidak peduli , oknum yang memalsukan KTPA itu katanya dibacking sama pejabat , bahkan dia mengaku kepada Anggota lainnya dia di backing oleh Dang Ike Edwin , atau Bang Edward Syah Pernong yang merupakan tokoh masyarakat Lampung , meski saya kenal dengan beliau-beliau itu dan saya yakin beliau-beliau itu tidak akan mau backingi oknum yang melakukan dugaan perbuatan pidana , akan tetapi jika seandainya isu itu benar , saya tidak peduli , mau di backing siapapun , Saya Sikat secara hukum, suruh tes aja !” Tegas Pablo Benua.

dalam kesempatan itu pula , Pablo Benua memerintahkan Badan Advokasi BPW PAI Lampung untuk melakukan Laporan Polisi terhadap temuan adanya KTPA Palsu yang beredar .
“saya minta segera dilaporkan , jangan ragu , bajingan seperti itu tidak ada ruang untuk dia selain di Penjara ! ” pungkasnya. (Red)