Perjuangkan Anggota Satpol PP, FKBPPN Sambangi DPR-RI

Spread the love

Advokatnews | Bekasi – Semangat perjuangan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) yang dipimpin oleh Fadlun Abdilah, S.IP pemuda asal Kabupaten Bekasi ini masih terus di kobarkan.

“Saya beserta rekan-rekan tetap semangat untuk memperjuangkan seluruh anggota Polisi Pamong Praja non PNS,” kata Fadlun kepada wartawan, (16/06)

Hal ini bukan tanpa sebab. Menurut Bang Fadlun sapaan akrabnya, PolPp jelas merupakan bagian daripada kepanjangtanganan pemerintah baik dari tingkat pusat hingga daerah serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Artinya keberadaan Satpol PP sangat fundamental, maka dari itu demi memperjuangkan Hak Kami saya beserta perwakilan dari FKBPPPN tanggal 14 kemarin mendatangi Gedung DPR RI,” ujarnya.

Maksud kedatangannya itu tidak lain adalah untuk menyampaikan keinginan Satpol-PP non PNS se-Indonesia agar diberikan solusi penghapusan tenaga honorer yang tengah direncanakan pemerintah pusat pada tanggal 28 Nopember 2023 nanti.

“Jelas tuntutan kami yaitu berupa pengangkatan Satpol-PP non PNS menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) sebagaimana ketentuan Pasal 256 Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan turunannya Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya.

Peraturan tersebut, sambungnya, pada pokoknya mengatur Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil, tidak ada opsi selain PNS baik itu Outsorcing ataupun sejenisnya.

“Jadi jelas tuntutan kami PNS harga mati,” tegas Fadlun.

Fadlun mengaku dirinya bertemu dan diterima oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan yang merupakan Politisi Asli Banjar Pahuluan, Kalimantan Selatan.

Menurut Bung Rifqi sapaan akrabnya, memang sudah kewajibannya sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dalam hal ini dari saudara-saudara FKBPPPN.

“Apa yang saudara-saudara kita sampaikan melalui perwakilan FKBPPPN ini saya rasa sangat bagus dan memang perlu kita dukung sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Bung Rifqi.

Maka secepatnya, kata dia, akan berupaya penuh untuk memperjuangkan terwujudnya keinginan saudara-saudara tersebut melalui pembahasan di Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait baik itu dari Mendagri, Menpan RB dan bersama BKN.

“Saya harap Mendagri, Menpan RB, BKN dan DPR RI yg ada di komisi 2 satu suara,” pungkasnya.
(Adi)