AdvokatNews | Bitung, Sulawesi Utara- Dinas penanam modal bersama camat matuari dan lurah sagerat weru satu (1) mengadakan penyerahan surat izin usaha (UMKM) dikelurahan sagrat WERU 1 kecamatan matuari Kota Bitung, yang di hadiri camat matuari bersama lurah sagerat weru 1 dan dinas penanam modal, selasa 09:00 (03/11/2020).
dari Dinas Penanam Modal berharap kepada masyarakat yang sudah diberikan surat izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut agar bisa dipergunakan kesempatan itu dengan baik untuk usaha-usaha seperti apa yang di maksudkan UMKM.
Penyerahan tersebut sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu tetapi terhalang dengan datangnya wabah COVID-19 maka dari itu kegiatan tersebut terhenti dan sekarang sudah bisa dilanjutkan lagi, tapi selalu mengikuti peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan.
Para warga penerima izin usaha mikro kecil merasa bersyukur dengan adanya surat sebagai bantuan agar bisa beraktifitas ditemtap ataupun dimana saja, dan mungkin juga bisa mengurangi para pengangguran dikota Bitung karena bisa berdagang atau bisa bertani.
(TOMMY.T)