Penyaluran Bansos Pemprov Jabar Di Desa Ciledug Setu Berjalan Kondusif Dengan Prokes

Spread the love

Advokatnews|Bekasi- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahap IV, adapun besaran bansos tahap IV ini mengalami penurunan jumlah. Yang mana sebelumnya bansos berisi sembako dan uang tunai, sedangkan pada penyaluran tahap IV ini, bansos hanya berupa uang tunai senilai Rp 100.000.

KPM bersama ketua PSM

Melalui pengurus pekerja sosial masyarakat (PSM), dilakukan penyaluran Bansos tunai tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Ciledug, dilingkungan Perumahan Griya Setu Permai desa Ciledug kecamatan Setu kabupaten Bekasi dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 102 KPM. (26/12/2020).

Penyaluran bansos dilakukan oleh Ketua PSM desa Ciledug, Ibu Dwi Sinta Lestari beserta jajaran, mengatakan bahwa, “penyaluran bantuan dilaksanakan di masing-masing lingkungan untuk menghindari kerumuman agar penyaluran berjalan kondusif dan tetap berdasarkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” Kata dia. (26/12)

Dwi Sinta Lestari (Ketua PSM) menambahkan, “dari 102 KPM yang tersasar, sejumlah 96 KPM telah mengambil pada jadwal tersebut.
Dan sebanyak 6 KPM yang akan di kembalikan ke pemerintah dikarenakan ada data yang bermasalah, seperti warga yang pulang kampung dan data doble ( suami istri dapat bantuan ,” Terang dia.

Semoga BST yang digelontorkan oleh Pemerintah untuk warga miskin terdampak Covid-19 ini dapat bermanfaat.

( Gibran/***Je )