Peningkatan Jalan Usaha Tani di Desa Nagrak Selatan Mulai Dilaksanakan

Spread the love

Advokatnews.com/Sukabumi – Pemerintah Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mulai melaksanakan kegiatan pembangunan jalan usaha tani di wilayahnya sebagai bagian dari program Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2025.Kamis (8/5/25)

Proyek peningkatan jalan ini berlokasi di Kampung Nagrak RT 04 RW 01, tepatnya di Gang Sarhindi. Kegiatan tersebut mencakup pembangunan jalan dengan volume 414 x 0,8 meter. Total anggaran yang digunakan untuk proyek ini mencapai Rp 43.600.000 (empat puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah), termasuk biaya operasional, PPN, dan PPH 22.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Nagrak Selatan. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya petani, dalam menunjang aktivitas pertanian dan distribusi hasil tani.

Kepala Desa Nagrak Selatan menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur pedesaan demi kesejahteraan warga.

Kabiro Anwar Satibi