Pengusaha Minta Semua Pihak Terima Putusan MK

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Jakarta – Pelaku usaha berharap agar situasi Jakarta tetap kondusif selama sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan hari Kamis, (27/06). Pembacaan hasil putusan MK ini lebih cepat satu hari dari jadwal yang ditetapkan.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan dengan kondisi Jakarta yang kondusif tidak mengganggu aktivitas bisnis dan perdagangan.

“Termasuk transaksi di bursa saham yang sangat sensitif dengan isu politik dan keamanan,” kata dia, saat dihubungi awak media, Kamis (27/6).

Selian itu dia juga berharap putusan MK tidak diwarnai oleh adanya aksi masa. Namun demikian jika ada elemen masyarakat yang turun ke jalan diharapkan tetap kondusif dan aman sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan ibukota.

“Sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu,” ujarnya.

Dia melanjutkan, apapun nanti hasil putusan MK diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dengan berbesar hati.

“Kita ingin masalah Pilpres ini dapat segera selesai, pemenang segera dapat diumumkan sehingga kita fokus membangun perekonomian ditengah kondisi perekonomian dunia yang tidak menentu,” ujarnya.

Dengan selesainya dinamika Pilpres diharapkan gairah investor masuk semakin bergairah karena memang banyak investor yang wait and see selama proses Pilpres berlangsung.

“Saatnya kita memberikan jaminan kepada investor bahwa Indonesia negara yang layak dan menguntungkan bagi investor dengan kondisi yang aman, nyaman dengan pelayanan dan perizinan yang lebih baik,” tutupnya. (*/Int)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail