Penggeledahan Blok Hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih

Spread the love

Advokatnews | Gunung Sugih Lampung-Lapas kelas IIB gunung sugih melaksanakan pengeledahan kegiatan razia kamar hunian WBP oleh jajaran Petugas Lapas Gunung Sugih Pada hari Jumat, 19/05/2023 pukul 08.30.

Kegiatan razia dan penggeledahan Dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib didampingi Kasubsi keamanan dan kasubsi Portarib serta Petugas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. kegiatan dilaksanakan pada Kamar Hunian di blok A kamar 5, 6, 7 blok B kamar 3, 4, 5 dan blok wanita kamar 1, 2 dan 3 di Lapas kelas IIB Gunung Sugih.

Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

Kegiatan razia dan penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Berserta Jajaran Petugas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Persiapan kegiatan, kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB, pembentukan tim kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP, Dalam melaksanakan kegiatan tersebut dilakukan secara humanis,Kegiatan ini selesai pada pukul 10.30 WIB.

Dari kegiatan razia serta penggeledahan Insidentil ini ditemukan adanya, 1 buah Ikat pinggang, 4 buah Botol parfum, 2 buah Balsam, 1 buah cermin, 2 set kartu Remi, 4 buah korek api, 2 buah cukur jenggot, 2 buah pinset.

Terkait penemuan barang tersebut, Akan disita untuk dimusnahkan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib serta menciptakan lapas Gunung Sugih bersih dari Halinar ( Hp, Pungli dan Narkoba ).

Kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian WBP dan dilaksanakan terus menerus, diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kamtib dan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan gangguan Keamanan dan Ketertiban.(Hepi)