Pengeroyokan Terhadap Wartawan Target Media “Hukum Harus di Tegakkan”

Spread the love

Advokatnews || Kota Bekasi – Jawa Barat – Kasus penggoroyokan atau main hakim sendiri terhadap insan pers kembali terjadi, awal terjadi pertikaian diduga akibat percecokan kerja sama yang dulu pernah terjalin antara kedua belah pihak, pagi ini (Minggu, 27/06/2021) pukul 04.00 WIB.

Persaingan bisnis Sewa Apartemen yang berlokasi di Bekasi, berbuntut dengan pemukulan di sertai pengeroyokan, hal ini bermula saat klarifikasi antara kedua belah pihak terkait tamu yang menginap, namun entah mengapa hingga akhir nya terjadi pemukulan terhadap korban (Budi) Pimpinnan Umum Media Jabar Target Jurnalis.

Akibat kejadian Ini, korban Budi segera melaporkan pemukulan di sertai pengeroyokan yang terjadi ke Polres Metro Bekasi. Akibat perselisihan ini korban (Budi) mengalami luka dan memar di bagian bibir dan kuping nya, pakaian yang di kenakan pada saat pemukulan disertai pengeroyokan juga sobek di beberapa bagian.

Diduga tersangka yang melakukan pemukulan pada saat itu adalah (Inisial) IS dan MRC merupakan pasangan, yang menjadi rekan kerja korban (Budi) saat melakukan usaha sewa Apartemen bersama.

“Saya akan melaporkan kejadian ini, serta meminta kepada Polres Metro Kota Bekasi, untuk bertindak cepat dan tegas, agar kejadian ini tidak terulang lagi” ucap Budi selaku Pimpinan Umum PT. Raikarnasi Target Sumbar kepada awak media. (sapto)