PENGERJAAN PROYEK DRAINASE BANPROF JABAR DI DUGA MENYALAHI BESTEK

Spread the love
Bekasi, Advokat News
Proyek pembangun saluran drainase Bantuan Propinsi Jawa Barat ( Banprof Jabar ) yang berlokasi di jalan raya Setu – kp.Utan desa Cibuntu kecamatan Cibitung, kab.Bekasi, di duga menyalahi bestek/spesifikasi aturan pengerjaan proyek.
Pasalnya, pengerjaan proyek drainase bantuan profinsi Jawa Barat, coran penutup salurannya tidak menggunakan pembesian wermes atau besi tulangan beton, demikian kata Deki SP selaku Sekjen LSM PENJARA Indonesia.
Tambahnya, penutup saluran drainase hanya menggunakan coran beton dan penyangga begisting dari plat baja ringan, yang dinilai kekuatan konstruksinya tidak sesuai spesifikasi proyek, dan dikhawatirkan akan ambrol saat terkena beban di atas nya, demikian di katakan Deki.
Masih menurutnya, dari kejadian tersebut proyek pembangunan saluran drainase Banprof JABAR di duga sudah merugikan keuangan Negara, tegas Deki.
Saat di konfirmasi @Advokat News ke dinas PUPR kab.Bekasi bidang pengairan, pejabat yang bersangkutan tidak ada di ruangan kerjanya,
Salah seorang pegawainya mengatakan, “Bapa belom masuk ke ruangan nya” katanya. ( sum* )