Pengelolaan Limbah Di RSUYA Terkesan Lambat

Spread the love

Advokatnews|Aceh Selatan-Pengelolaan limbah medis di rumah sakit umum Yuliddin Away oleh pihak ketiga saat ini dinilai lamban dan tidak sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan.

Direktur eksekutif Yayasan Gampong Hutan Lestari (YHGL) Sarbunis, mengecam hal tersebut yang dinilainya tidak sesuai dengan surat edaran menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Nomor:SE. 2/MENLHK/PSLB3/3/2020 tentang pengelolaan limbah infeksius( limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Corona Virus Disiase (Covid -19).

“Pemerintah telah mengeluarkan pedoman pengelolaan, pengendalian untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 serta untuk menghindari penumpukan limbah yang ditimbulkan dari Covid-19,” ucapnya kepada sejumlah wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/9/2020).

Ia melanjutkan dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan limbah medis berasal dari fasilitas kesehatan harusnya disimpan dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari setelah dihasilkan.

“Limbah tersebut setelah dihasilkan segera diangkut dan dimusnahkan, pada pengelolaan limbah B3, seperti fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800°C, atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah, namun di RSUYA kami melihat sampah tersebut menumpuk di salah satu lokasi terbuka sejak Senin (7 /9/2020) dan baru diangkut pada Senin (14 /9/2020),” ucapnya.

Ia melanjutkan penumpukan sejak 7 September tersebut juga telah terjadi jauh sebelum tanggal tersebut, sehingga menurutnya pengambilan sampah pada tanggal 14 September 2020 itu telah memakan waktu lebih dari 7 hari.

“Sebelum tanggal 7 kami telah mendapat informasi bahwa sampah telah menumpuk, ini menandakan pihak ketiga yang mengelola limbah tersebut tidak mengindahkan surat ederan menteri, sehingga hal ini sangat berdampak bagi pasien dan pengunjung rumah sakit,” tuturnya.

Lebih lanjut Sarbunis yang juga anggota WALHI Aceh ini mengatakan, jika hal ini terus berlanjut maka besar kemungkinan penyebaran penularan penyakit baik covid-19 dan lainnya akan semakin cepat dilingkungan RSUYA.

“Ini sangat berbahaya,pihak terkait kami minta segera menegur pihak rekanan yang mengelola limbah tersebut, jika tidak kami akan lakukan investigasi mendalam agar persoalan ini tidak terkesan dibiarkan,” tutupnya.(Zulfan)