Lebak, AdvokatNews – Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 Wilayah Lebak akan melaporkan pelaku illegal Logging di kawasan Taman Nasional Gunung Halim Salak (TNGHS) ke Polres Lebak – Banten. Sabtu, (02/11/2109).
Berdasarkan hasil investigasi pihak Taman Nasional, Siswoyo selaku Kepala SPTN 1 Wilayah Lebak telah menemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penebangan liar yang berada diblok Cikidang Desa Kujangsari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak – Banten.
“TKP nya sudah ditemukan, jumlah kayu nya sebanyak delapan pohon, diantaranya satu pohon sudah dibuat menjadi balok, tetapi kita tidak menemukan itu dimana. Kalau untuk yang tujuh pohonnya lagi, itu sengaja ditebang untuk menghalangi jalan. karena-red, ada info katanya mau ada perbaikan jalan”. Paparnya saat dikonfirmasi Media AdvokatNews melalui sambungan seluler.
Menurut Siswoyo, pelaku Illegal Logging berjumlah tiga orang, diantaranya dua orang sudah teridentifikasi yaitu orang kujangsari, dan satu orang belum diketahui asal-usulnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum kepala desa setempat.
“sementara dugaan informasi tersebut sesuai dengan yang disampaikan pihak lembaga, “Selanjutnya sambung Siswoyo, kita sudah membuat laporann
kejadian ke pimpinan. Dan tadinya-red, kita mau bikin laporan polisi ke polsek setempat, tetapi oleh pihak polsek, tadi malam disarankan untuk ke polres langsung. Karena-red, untuk penanganan kasus tersebut sifatnya khusus dan harus ke krimsus langsung. Ungkapnya.
Sementara M. Yusuf, selaku Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara RI,(LT-KPSKN-PIN RI), menegaskan bahwa persoalan ini harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian. karena diketahui, termasuk data yang dimilikinya sudah menguatkan diantara nama-nama pihak pelakunya dan adanya dugaan keterlibatan oknum kades setempat.
“Jika pihak Taman Nasional Tidak secepatnya melaporkan, maka kami dan pihak masyarakat yang akan langsung melaporkan hal ini Ke Mabes Polri dan Kemeterian. Karena-red, peristiwa illegal logging tersebut bukan terjadi baru kali ini saja”, jadi harus diusut tuntas. Tegasnya. (Na/red).