Riau, Advokatnews – Beginilah potret kinerja aparatur Desa yang ketika diberi kepercayaan kurang amanah.
Pembangunan Gedung Serba Guna, diDesa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan,Riau, diduga disengaja tanpa upaya pengawasan yang ketat. Pembangunan tersebut menggunakan Dana APBN (DD), sebesar Rp. 767.075.000 rupiah.
Saat mau dikonfirmasi pihak yang terkait oleh awak media, pengawas dan para pekerja nya tidak ada dilokasi. BPD yang tupoksinya sebagai pengawasan dan penganggaran, di harapkan dapat meninjau langsung pekerjaan tersebut, menjadi pertanyaan kenapa sulit untuk ditemui.
Informasi dari seorang narasumber mengatakan perihal Kepala Desa setempat yang katanya sedang Sakit.
Mengingat, kepala Desa adalah sebagai Manajerial, berhak mengintruksikan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas yang sudah menjadi Progres harus segera diselesaikan. Jangan di biarkan pekerjaan yang seharusnya menjadi target jadi terbengkalai.
Hingga berita ini dirilis, SUPRIJAL, Kepala Desa Petani,belum bisa dikonfirmasi. Berharap kepada seluruh elemen Desa setempat dapat bekerja sesuai tupoksinya, dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik dan benar.(rn)