Advokatnews.com/Neglasari, Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tengah melaksanakan proyek pengaspalan jalan desa sebagai bagian dari realisasi Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlokasi di perbatasan Desa Sukasirna, tepatnya di Dusun Caringin. Selasa (13/05/25)
Proyek pengaspalan ini memiliki volume sepanjang 470 meter dengan lebar 2,5 meter. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp199.350.000, yang bersumber dari APBD Dana Desa. Informasi yang tertera di papan proyek menyebutkan bahwa dana tersebut belum termasuk PPN dan PPh, serta waktu pelaksanaan direncanakan selama 15 hari kalender.
Dari pantauan di lapangan, proses pengaspalan sudah berlangsung dengan alat berat seperti mesin pemadat (stoom walls) mulai beroperasi. Jalan yang sebelumnya berupa tanah kini mulai dilapisi aspal hitam yang lebih layak dan aman dilalui kendaraan.
Kepala Desa Neglasari Ukat berharap pembangunan ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, khususnya dalam mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas warga antar dusun.
Kabiro Anwar Satibi