Pengamanan Smelter Longgar, Barang Bukti Kasus Timah 271 Ttilyun Terancam Dikeluarkan?

Spread the love

Foto: Beberapa Smelter Yang disita Kejagung di Wilayah Kawasan Industri Ketapang

Pangkalpinang, Advokatnews.com — SETELAH sejumlah smelter timah yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun disita oleh Kejaksaan Agung RI, awalnya lokasi-lokasi tersebut dijaga ketat oleh aparat penegak hukum dan security PT Timah. Namun, dalam beberapa hari terakhir, pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa para petugas yang sebelumnya menjaga smelter tidak lagi terlihat, kecuali security perusahaan.

Kondisi ini membuka celah bagi pihak tertentu untuk memindahkan atau mengeluarkan barang-barang yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa gudang-gudang smelter yang disita kini tidak lagi diawasi oleh aparat penegak hukum, sehingga terjadi aktivitas pemindahan barang.

“Ya, Bang, sekarang gudang-gudang smelter yang disita Kejagung banyak barangnya dipindahkan. Padahal, di dalam gudang tersebut ada banyak barang yang seharusnya menjadi barang bukti, bahkan beberapa mobil kontainer terlihat keluar-masuk gudang,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Kelonggaran pengamanan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apakah ini terjadi karena kelalaian, atau ada kesengajaan dalam membuka celah bagi pihak tertentu untuk mengambil barang-barang tersebut?

Tidak menutup kemungkinan adanya permainan oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Mengingat nilai kasus ini yang sangat besar, muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari lemahnya pengawasan. Jika benar demikian, maka ini bukan hanya persoalan pengamanan barang bukti, tetapi juga menjadi indikasi kebocoran dalam sistem penegakan hukum itu sendiri.

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung segera memberikan klarifikasi terkait situasi ini dan memastikan bahwa barang bukti tetap aman. Selain itu, perlu ada tindakan cepat untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan agar kasus ini dapat dituntaskan dengan transparan dan tanpa intervensi pihak tertentu.

Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan@ Zen Adebi.