Penemuan Mayat Di Perumahan Meyta 2 Manembo-nembo Atas

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bitung, Sulawesi Utara- Penemuan Mayat seorang Laki-laki dengan nama panggilan sehari-hari Heri warga kelurahan Manembo-nembo Atas Perumahan Meyta dua Rt 07/01 kecamatan Matuari kota Bitung, Minggu (06/03/2022.

Adentitas Mayat tersebut bernama Heri Laki-laki, Lahir di Pangkalaraya, Tanggal 15 Bulan 06 Tahun 1969 Pekerjaan PNS, Penemuan Mayat tersebut dirumahnya sendiri sekitaran Jam 12 siang pada hari Minggu 06/03/2022, Diduga Mayat tersebut meninggal sudah seminggu karena Heri hanya tinggal seorang diri dirumahnya.

Sementara Istri dan Anaknya tidak ada dirumah, Ketiga Istri Heri pulang kerumah dan membuka pintu rumahnya Istrinya mencium aromah yang tidak enak, Kemudian Istri Heri masuk kedalam rumah dan melihat keruang tamu mereka Suaminya sudah tidak bernyawa lagi.

Saat itulah Istri Heri mengetahui bahwa Aromah yang menyengat tersebut berasal dari Mayat Heri yang sudah membusuk, Melihat kejadian tersebut Pemerintah setempat serta keluarga Heri segera melaporkan hal itu kepihak yang berwajib.

Saat itupun Polri dan Tni hadir untuk menyelidiki penyebab atas meninggalnya Heri, Tidak lama kemudian Mayat Heri dibawah kerumah sakit Umum Menembo-nembo untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya atas penyebab meninggalnya Heri.

 

 

 

                              (TOMMY)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail