PENEGAK HUKUM DIMINTA TANGKAP PARA PERUSAK LINGKUNGAN DAN OKNUN PENGUSAHA TAMBANG ILEGAL DI MUARA SOMA

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews.com Mandailing Natal sumut 1juni 2020 mendapat sorotan pedas dari LSM dan Aktivis yang ada di Kec Batang Natal . Selain meminta penutupan tambang, mereka meminta penegak hukum menangkap para pengrusak lingkungan dan oknum pengusaha yang melakukan penambangan tanpa ijin illegal. Berenisial P.dan C di Batang Natal kelurahan Muara soma kabupaten Mandailing Natal sumut berenisial

“Kami berharap pihak kepolisian dan juga dinas terkait dapat menertibkan lokasi dan menangkap para oknum pengusaha yang melakukan penambangan liar, sehingga tidak menjadi kebiasaan”, ungkapnya.

Di waktu media turun kelapangan Bahwa jelas menegaskan, bahwa pertambangan liar di Muara soma jelas-jelas melakukan dua jenis pelanggaran, yaitu penambangan tanpa ijin dan perusakan lingkungan.

“Apabila pihak kepolisian tidak menangkap oknum-oknum penambang liar tersebut, maka patut di pertanyakan eksistensi lembaga kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum di NKRI”,  kata dia.

Sebagai institusi yang berwenang, ia berharap Polisi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten dan profesional.

“Kami berharap kepada kapolres yang baru, untuk dapat memberikan tindakan-tindakan hukum yang represiv terkait tindakan pengrusakan lingkungan dan aktivitas penambangan tanpa ijin yang sering menjadi sorotan media dan juga LSM”, pungkasnya. (St.)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail