Pendistribusian BSP di Desa Tamansari Berjalan Kondusif dengan Prokes

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Bekasi- Pelaksanaan pendistribusian Program Bantuan Sembako Pangan (BSP) melalui E-Warong didampingi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berjalan lancar dan kondusif pada Selasa, (12/01/2021).

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pada saat KPM melakukan pengambilan Bantuan Sembako Pangan (BSP) di E-Warong.

“Dalam pelaksanaan pendistribusian BSP pada hari ini, kami tetap menerapkan prokes sesuai yang di anjurkan pemerintah, dengan wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pada saat KPM melakukan pengambilan paket sembako” Kata Asep selaku PSM desa Tamansari. (12/01).

Dalam hal ini TKSK Kecamatan Setu, Hj. Diana Rustanti, A.Ks, meninjau langsung proses pendistribusian Bantuan Sembako Pangan di desa Tamansari.

“Hari ini kita sedang dilokasi E-Warong desa Tamansari dalam pelaksanaan pendistribusian Bantuan Sembako Pangan, para KPM datang dengan membawa KKS nya masing-masing, dan harapan kita semua semoga bantuan sembako pangan ini bisa bermanfaat bagi KPM,” Tuturnya.

Bantuan berupa paket sembako yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan komoditi berupa beras 10 Kg, telur ayam 15 butir, kacang hijau 400 gram, ikan teri 1/4 Kg, dan buah apel 1 Kg.

Mengingat bahwa pemerintah memberikan program bantuan paket sembako tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

(*Je/Gibran).

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail