Advokatnews, Pandeglang | Banten – Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merupakan daerah degan tingkat kebahagiaan terendah dari 27 Provinsi Se Indonesia. tentu hal ini akan masuk akal jika kita lihat dari beberapa indicator yang ada. Salah satunya yaitu factor pendidikan.
22/1/2022.
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat vital serta fundamental, kemajuan satu daerah bisa di tentukan dengan adanya penunjang di walayah pendidikan baik insfratuktur, maupun sistem pendidikan nya yang baik.
Pandeglang menjadi salah satu kunci utama atas predikat tidak bahagianya masyarakat di samping kabupaten/kota yang lainnya. hal ini bisa di lihat dari banyaknya praktek praktek Korupsi Kolusi dan
Nepotisme di kabupaten pandeglang salah salah satu nya yang berada di dinas pendidikan kab. Pandeglang.
Sebagai contoh pada tahun 2021 ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki sekolah yang ada di pandeglang ini yaitu revitalisasi SMP
Sekabupaten Pandeglang dengan anggaran bermacam-macam variasi, tentu hal ini kami anggap sangat baik, ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki insfrastuktur Sekolah di kabupaten. Pandeglang, Provinsi Banten
Demi kanyaman siswa dan siswi SMP di kab. Pandeglang. akan tetapi kami tetap melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang sedang berjalan.
Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia. Ujar Novah Ihromi
( KOMANDO) Pandeglang, Novah Ihromi ) selalu korlap 1 telah menemukan beberapa fakta yang ada di lapangan, setelah kami kaji berdasarkan informasi tender untuk revitalisasi SMPN 1 Cikeusik dengan nilai pagu anggaran Rp.465.000.000,00. Yang di menang kan oleh C.V Sinar Masayu Maju ternyata di temukan beberapa dugaan persoalan.
Hasil dari pada investigasi dan advokasi kami serta Pengakuan dari tenaga pendidik di SMPN 1 Cikesik, mereka bahkan tidak mengetahui adanya pembangunan di SMPN tersebut, tentu hal ini menguatkan dugaan kami bahwa pembangunan SMPN 1 Cikeusik Fiktif, hal ini bisa di buktikan dengan data serta dokumentasi yang kami pegang.
Tidak hanya persoalan ini sebelumnya bahkan untuk pembanguan 3 SMPN yang lainnya ada juga dugaan keterlambatan dalam proses pengerjaan nya.
Berangkat dari persoalan maka kami dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia menuntut :
Bupati harus segera Evaluasi program revitalisasi pembangunan SMPN Se kabupaten Pandeglang
aparat penegak hukum harus segera melakukan penyidik dan penyelidikan atas diduga adanya monopoli dalam program pembangunan revitalisasi SMPN Sekab. Pandeglang diduga program revitalisasi SMPN 1 cikeusik Fiktif PPK Dan PPTK Harus bertanggung jawab
(Sambojah )