Advokatnews | Mesuji Lampung – Hari Kamis 29 April 2021, Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.
Persetujuan bersama tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Ketua DPRD Mesuji, Elfianah dan Bupati Mesuji, Saply TH, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Sabtu (08-05-2021).
Ketiga ranperda itu, yakni, ranperda tentang Irigasi, ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air, dan ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Saply dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mesuji atas persetujuan bersama terhadap ranperda tersebut.
“Atas nama Pemkab Mesuji, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan raperda, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” ucap Saply.
Saply menjelaskan, setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.
Dia berharap, proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Semoga apa yang kita sepakati bersama pada hari ini bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” Pungkas Bupati Saply.(krwl)