Advokatnews.com/Karangtengah, Sukabumi – Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tengah melaksanakan kegiatan pembangunan prasarana kantor desa sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Kamis (15/5/25)
Pembangunan tersebut dilaksanakan di wilayah Kampung Kaum Kidul RT.002 RW.002 Desa Karangtengah, dengan total anggaran sebesar Rp 149.750.000,- yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Anggaran tersebut sudah termasuk pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangtengah. Pemerintah desa berharap melalui pembangunan ini, pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat menjadi lebih optimal dan efisien.
Kabiro Anwar Satibi