Pemdes Cintalaksana Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) Tahun 2024

Spread the love

ADVOKATNEWS | KARAWANG -Pemerintahan Desa Cintalaksana Melaksanakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 yang di laksanakan di aula desa cintalaksana kecamatan Tegalwaru kabupaten Karawang Jawa Barat.

Rabu 18,09,2024,Musrenbang Desa dilaksanakan mengacu pada RPJM Desa. Setiap Desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 Tahunan kedepan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

genda kegiatan Musrenbangdes di buka langsung oleh Kepala Desa H. Agus Sulaeman dan di hadiri Camat Tegalwaru yakni BUNAWAN SE, A.Kp.M.Si berikut BPD ,Bhabinsa TNI, Bhabinkamtibmas,dan semua perangkat desa hadir dalam agenda tersebut.

Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

“Alhamdulillah kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa ( MUSRENBANGDES ) berjalan dengan baik dan lancar, terimakasih kepada pak Camat Tegalwaru yang telah hadir dalam agenda tersebut,hadir juga Bhabinsa TNI, Bhabinkamtibmas, BPD, tidak lupa terimakasih kepada semua perangkat desa yang telah hadir, dalam kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah desa untuk memajukan roda pemerintahan desa yang mana telah di laksanakan MUSDUS di setiap kedusunan.

“Program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKP Tahun 2026″Tutur Kepala Desa (Red – Cell,Tly)