Pemdes Cikarageman Melaksanakan Giat Vaksinasi Booster (dosis ketiga)

Spread the love

Advokatnews | Bekasi – Pemerintah desa Cikarageman, kecamatan Setu, kabupaten Bekasi melaksanakan giat vaksinasi booster (dosis ketiga) yang berlangsung di aula kantor desa Cikarageman dengan melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas, muspika dan pemerintah desa. Senin, (14/2/2022).

Kepala desa Cikarageman, Markun Hidayat mengatakan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga ini diikuti oleh segenap perangkat desa, BPD dan masyarakat.

“Giat hari ini yaitu melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga, yang diikuti oleh perangkat desa, BPD dan masyarakat,” katanya, (14/2).

Vaksinasi booster ini, lanjut dia, akan dibuka secara umum, dengan rentang waktu yang disesuaikan dengan jumlah warga desa Cikarageman, dengan dasar data dari vaksinasi sebelumnya.

“Pemdes Cikarageman terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,” ujar Markun Hidayat.

Ia juga berharap agar masyarakat mau mengikuti vaksinasi booster ini seperti apa yang di anjurkan pemerintah agar tercipta herd immunity khususnya di wilayah desa Cikarageman.

“Hari ini vaksin booster baru untuk 53 orang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap dan usia 18 tahun yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. (*Je).