Advokatnews, Lebak|Banten – Pembuangan Air Limbah Salahsatu Tambak udang di Pantai Karang Nawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga di alirkan langsung ke ruang bebas atau laut tanpa adanya proses pengolahan limbah. Selasa, 23 Juni 2020.
Pembuangan Limbah tersebut dinilai bisa merusak ekosistem di ruang bebas di laut dan merusak biota laut yakini hewan yang “Dilindungi Penuh” dan “Dilindungi Terbatas.
Sekretaris Komisi 4 DPRD Lebak yang membidangi Lingkungan Hidup Musa Weliansyah meminta agar Pemkab Lebak segera turun untuk mengecek secara langsung proses limbah dari tambak tersebut.
“Saya selaku Sekretaris Komisi 4 yang membidangi Lingkungan Hidup meminta agar segera ditindaklanjuti perihal dugaan adanya tambak udang di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping agar segera di cek proses pengolahan limbah yang dinilai langsung mengalir ke ruang bebas atau laut, ini bisa berbahaya merusak ekosistem laut, adanya hewan yang sering terdampar mati ini bisa saja karena limbah yang langsung mengalir ke laut,” kata Musa melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Musa juga secara tegas meminta agar Pemkab Lebak segara turun tangan jika memang terbukti tidak ada pengolahan limbah dan langsung mengalir ke laut agar segera dilakukan penutupan.
“Saya mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Lebak segera melakukan penutupan dan melakukan tindakan yang tegas. Serta meminta Dirkrimsus Polda Banten untuk mengusut persoalan itu,” tegasnya.
Menurut Musa pihaknya Komisi 4 DPRD Lebak sudah melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.
“Saya sudah laporkan persoalan ini kepada DLH Lebak, DPMPTSP dan ke Dirkrimsus Polda Banten. Issu lingkungan hidup ini sangat strategis untuk dibahas dan diawasi apalagi menyangkut di wilayah Kabupaten Lebak, saya secara tegas tidak akan main-main ketika melanggar aturan meminta mitra kerja saya yakini di Dinas untuk segera menutup aktivitasnya,” ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan awak media di lokasi tambak udang saat menemui pihak manajer PT. SDB selaku pengelola tambak udang di Pantai Karang Nawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping untuk diminta konfirmasi enggan menemui wartawan. (Nha/Di/Red).