AdvokatNews, Lebak|Banten – Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yakni pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit di duga bermasalah. Selasa (31/12/2019).
Pasalnya, pembebasan lahan tersebut dikeluhkan oleh warga masyarakat pemilik lahan, lantaran masyarakat selaku pemilik lahan merasa sangat dirugikan. Hal ini di ungkapkan “MD” dalam surat pernyataan.
Meski pembayaran ganti rugi dan atau kompensasi atas pembebasan lahan tersebut langsung diterima masyarakat dengan melalui rekening masing-masing para pemilik lahan, namun hal itu tak dapat menjamin dengan pasti jika uang yang seharusnya menjadi hak masyarakat tersebut dapat seutuhnya aman tanpa adanya pungutan liar (Pungli) dari pihak oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam surat pernyataannya, “MD” menjelaskan jika ia telah dimintai sejumlah uang oleh kepala desa dengan alasan bahwa untuk perhitungan pembayaran kompensasi tegakan/tanaman akan diaturnya nanti. Kendati demikian, dengan penuh rasa percaya “MD” pun telah menyerahkan sebagian uang hasil pembebasan lahannya itu kepada kepala desa dengan jumlah nilai yang fantastic, yang kemudian raib hingga tanpa ada kejelasan.
“MD” mengaku, jika sebelumnya ia telah melakukan kesepakatan dengan kepala desa terkait harga lahan miliknya yang akan terkena pembebasan tersebut. Akan tetapi ia menegaskan jika ia tidak pernah membuat kesepakatan harga yang menyangkut dengan tanaman yang berada diatas lahan miliknya tersebut.
“Adapun kesepakatan yang saya tandatangi dengan kepala desa, itu menyangkut harga pembayaran lahan, melainkan bukan menyangkut dengan nilai harga kompensasi tegakan/tanaman”.
Sekalipun permasalah tersebut sudah berusaha untuk diselesaikan dengan jalan musyawarah dengan kesepakatan waktu yang telah ditentukan antara “MD” dengan kepala desa, namun sampai saat ini oknum kepala desa tersebut tidak segera menyelesaikannya, yang padahal saat ini sudah melewati batas waktu kesepakatan yang telah ditentukan.
Selain itu, dalam pernyataanya ia pun meminta keadilan yang seadil-adilnya kepada aparat penegak hukum, agar kiranya segera menindak tegas persoalan ini, sehingga ia berharap uang miliknya tersebut segera dikembalikan oleh oknum kepala desa tersebut. Pinta “MD” dalam surat pernyataannya. (Na/red).