Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng Diduga Tidak Sesuai RAB …!!!

Spread the love

Advokatnews, Lebak|Banten – Pembangunan sarana prasarana jalan rabat beton sepanjang 745 Meter, lebar 1 Meter dan tinggi 5 Centi Meter dengan biaya anggaran senilai Rp. 95jt tahun 2019 di Kampung Panarauan – Babakan Sawah Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten, diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya pembangunan yang dikerjakan belum genap satu tahun tersebut kondisinya kini sudah mulai rusak kembali. Senin, 3/2/2020.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, badan atas jalan tersebut nampak jelas sudah mulai terkelupas kembali, yang Padahal jalan lingkunan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua saja.

Dikatakan Kades Pasir Bungur, Dayat Hidayat, saat dikonfirmasi via seluler mengungkapkan jika pihaknya pun sudah menyampaikan hal tersebut ke pihak kader tehnik desa pasribungur untuk segera dilakukan penijauan.

“Iya, kemarin juga udah disampaikan ke kang oji (Kader Tehnik/red) dan katanya akan segera dilihat kelapangan,” Ungkapnya.

Selain itu Dayat pun memaparkan jika pembangunan jalan rabat beton tersebut dikerjakan pada tahun 2019 lalu, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 95.361.500 sepanjang 745 meter, lebar 1 Meter  dan tinggi 5 Centi Meter, Ungkapnya.

Namun, hal ini pun mendapat sorotan dari aktifis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B) Perbu S.A, ia menilai jika pebangunan jalan rabat beton tersebut sudah mulai rusak kembali, maka dapat dipastikan hal itu patut diduga karena buruknya kualitas bangunan itu sendiri, sehingga sambung Perbu, itu patut diduga bahwa karena lemahnya pengawasan pihak terkait dalam pasca pengerjaan. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pengurangan bahan material yang menyebabkan minimnya kualitas pada bangunan jalan tersebut.

“Oleh karena itu kami pandang bahwa lemahnya pengawasan pihak terkait pada saat pelaksanaan pembangunan tersebut tentunya dapat memicu terjadinya ruang bagi para oknum dalam melakukan praktik tindak pidana korupsi dengan cara diduga melakukan pengurangan belanja bahan material yang mengakibatkan minimnya pada kualitas pembangunan itu sendiri”. Tuturnya.

Tidak hanya itu Perbu pun meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan ke lapangan serta melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Bahkan pihaknya pun (LSM KPK-B) akan melakukan observasi kelapangan guna untuk melakukan kajian serta melaporkan ke penegak hukum melalaui Pimpinannya Pungkas Perbu. (Na/red).