Advokatnews.com/Cibodas, Bojonggenteng – Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan pengaspalan hotmix yang berlokasi di Kampung Limbang, meliputi RT 176 dan RT 18. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2025. Kamis (10/04/2025)
Volume pembangunan jalan tersebut mencapai panjang 200 meter dengan lebar 2,5 meter. Total anggaran yang digunakan sebesar Rp79.800.000, yang sudah termasuk honor TPK, PPN, dan PPh. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Non-Earn Marked tahap satu.
Kepala Desa Cibodas, H. Ujang Suparman, menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan akses bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan ini sangat penting untuk memperlancar aktivitas warga sehari-hari, terutama dalam mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat,” ujar H. Ujang Suparman.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kampung Limbang, serta menjadi langkah awal untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Desa Cibodas.