Pembangunan Fisik di Desa Pondok Panjang Diduga tidak Transparan

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Lebak|Banten – Pembangunan Sarana Prasarana Fisik Desa sebanyak Empat titik di Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten di soal. Lantaran, selain adanya dugaan pengurangan kualitas, pembangunan Sapras Fisik Desa tersebut juga dinilai tidak transparan, karena tidak adanya papan informasi anggaran proyek di tiga lokasi kegiatan. Jum’at, (27/08/2020).

“Kemarin kita cek kelokasi dan untuk tiga titik pembangunan tidak ditemukan papan informasi anggaran proyek. Diantaranya, Pembangunan Jalan Rabat Beton, jalan paving block dan rehabilitasi jembatan”. Kata Perbu S.A Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten kepada media.

Perbu menilai, transparansi publik merupakan hal yang bersifat wajib diketahui publik sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami pandang bahwa transparansi publik adalah hal yang paling penting. Karena, hal itu sangat serius dan wajib untuk diketahui publik terkecuali informasi yang dikecualikan”.

Selain itu, Perbu S.A juga menambahkan, pembangunan fisik desa tersebut juga terindikasi adanya dugaan pengurangan kualitas, karena sebagian kondisi badan jalan tersebut kondisinya sudah mulai terkelupas.

“Untuk rabat beton yang di Kampung Garung, volume 483,57×1,6×0,12 Meter dengan biaya anggaran senilai Rp.150jt, kondisi badan jalannya juga banyak yang terkelupas lagi, kemudian untuk sambungannya lagi kita tidak menemukan papan informasi proyeknya, termasuk juga pembangunan jalan paving block dan rehab jembatan juga tidak ditemukan papan informasi anggaran proyek”. Ungkapnya.

Selain itu, Perbu menilai, lemahnya pengawasan tentunya menjadikan adanya peluang pihak pelaksana kegiatan dalam melakukan dugaan pengurangan bahan material material pesca pelaksanaan kegiatan, sehingga menyababkan bangunan kurang berkualitas.

Terpisah, Warga masyarakat Kampung Ciganggaen Berinisial EN menerangkan tidak melihat adanya papan informasi proyek pada pembangunan rehabilitasi jembatan.

Sementara, Ketua TPK Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara susah untuk ditemui bahkan saat dikonfirmasi malalui sambungan selulerpun tidak direspon, hingga berita ini ditayangkan. (Na/Sumardi/Red).

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail