Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Karawang Tahun 2019

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Karawang – Sebanyak 402 orang Calon Haji Kloter 23 asal Kabupaten Karawang secara resmi di lepas keberangkatannya oleh Bupati Karawang yang dalam hal ini diwakili oleh

Asisten Pembangunan Drs.H. Ahmad Hidayat didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang H. Sopian bertempat di Plaza Pemkab Kabupaten Karawang, pada Sabtu

pagi (13/7). Pukul 06.00

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pembangunan menyampaikan, agar melaksanakan seluruh rangkaian Ibadah Haji

dengan sempurna, baik Rukun Haji, Wajib Haji bahkan Sunah-sunah Ibadah Haji dengan penuh kekhusyuan agar menjadi Haji yang mabrur.

“sepulang Ibadah Haji ada peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah, baik dalam konteks ibadah vertikal, Hablum Minalloh, maupun ibadah sosial berupa Hablum Minannaas.

Mengingat Ibadah Haji adalah ibadah yang memiliki keseimbangan antara dimensi ritual dan social”, ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Karawang memberikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap petugas haji di jajaran Kantor Kementrian Agama khususnya yang akan mendampingi Calon

Jamaah Haji asal Karawang.

“mudah-mudahan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para Calon Jamaah Haji dengan rasa penuh tanggung jawab baik dari segi fasilitas pemondokan, pelayanan

kesehatan dan kenyamanan para jamaah maupun dalam teknis pelaksanaan ibadah hajinya”, lanjutnya.

Terakhir, Bupati Karawang berpesan kepada semua Calon Jamaah Haji agar senantiasa menjaga ketertiban selama dalam perjalanan dan dalam pelaksanaan ibadah haji.

“diharapkan senantiasa mengikuti arahan dan petunjuk dari para pembimbing, baik dalam kegiatan ibadah maupun dalam berinterkasi dengan jamaah dari berbagai belahan

dunia, mengingat kultur dan adat istiadat mereka banyak yang berbeda dengan kebiasan dan budaya Indonesia”, pungkasnya. (red/diskominfo)

 

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail