Advokatnews | Kota Bekasi – Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara mengadakan pelayanan berbasis online via aplikasi E – open di tiap tiap RW se Kelurahan Harapan Jaya.
Media Advokatnews.com mendatangi salah satu RW di sekretariat RW 26 Harapan Jaya,19 Oktober 2021.
” Dengan adanya Pelayan adminduk yang berbasis Online Via Aplikasi E. Open Disdukcapil Kota Bekasi,cukup memudahkan warga khususnya di RW 26 Kelurahan Harapan Jaya dalam permohonan,” tutur Ade Azhar Pamor RW26 Kelurahan Harapan Jaya.
Yaitu di antaranya pengajuan KK atau Kartu Keluarga, KTPdan lain lainnya.
Ade juga menjelaskan dengan adanya sistim online atau digital tersebut, tidak banyak memakan waktu atau lama untuk mengurusnya,karena warga RW 26 Kelurahan Harapan Jaya sudah dapat langsung melakukan permohonan pelayanan adminduk bisa datang langsung ke kantor sekretariat RW26 kelurahan Harapan Jaya.
Untuk pelayanan Adminduk di buka jam kerja dari hari Senin sampai dengan Jum-at, dari jam 08.00wib – 13.00wib,lanjut ade.
Terpisah salah satu warga RW 26 yang sedang mengurus ke sekretariat mengatakan dengan adanya pelayanan Adminduk yang berbasis Online Via Aplikasi E – open Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, mempermudah sy dan warga lainnya yang tidak bisa datang ke Kelurahan karena kesibukan. ( Darsono )