Pelantikan Pantarlih Se Kecamatan Cikeusik, Komisioner Panwas : Selamat, Ikuti Aturan Yang Berlaku

Spread the love

Advokatnews.com
Pandeglang-Banten

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cikeusik
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Jihad SH mengimbau kepada petugas pantarlih untuk bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Enji sapaan akrabnya, mengatakan dalam sambutannya pada pelantikan pantarlih se kecamatan Cikeusik (12/02/23) bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) harus betul betul dilakukan secara maksimal mengingat hal ini berkaitan dengan hak seseorang dalam menentukan pilihannya dalam pemilu mendatang.

Sebagaimana tertera dalam PKPU007 Pasal 19 bahwa dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

“Pertama kami ucapkan selamat kepada pantarlih terpilih, kami berharap rekan rekan mematuhi segala ketentuan yang berlaku”

“Tugas kami memastikan coklit itu dilakukan dengan cara mendatangi secara langsung, Jika nanti ada temuan terkait dengan persoalan pemutakhiran data pemilih, maka akan segera kami tindaklanjuti baik di Bawaslu Kabupaten Pandeglang hingga ke sentra Gakkumdu ” Tegasnya

Masih kata Enji, bahwa pihaknya turut mengajak kepada seluruh masyarakat kecamatan Cikeusik untuk menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani tanpa paksaan dari manapun.

“Jangan golput, pilihlah sesuai hati nurani bapak/ibu, karena satu suara sangat menentukan masa depan negara kita” Pungkasnya.(sambojah/team).