Pelantikan DPC PJS Belitung: Sinergi dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Spread the love

Belitung, Advokatnews.com – PENGURUS Organisasi Pers Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Belitung resmi dilantik oleh Rikky Permana, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Bangka Belitung. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Belitung pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Selain dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris PJS Babel, pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba serta sejumlah perwakilan unsur pimpinan daerah, antara lain:

Bupati Belitung (diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo),
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung,
Polres Belitung (diwakili oleh Kasi Humas AKP Bambang), Kajari Belitung diwakili oleh Kasi Intel,
Ketua Pokja Belitung,
Pengurus organisasi pers lainnya, serta
Para insan pers di Kabupaten Belitung.

Pelantikan ini mengusung tema:
“Solidaritas, Profesionalisme, dan Sinergi PJS Menuju Konstituen Dewan Pers 2025.”

Ketua DPC PJS Belitung, Dedi Haryadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin siap membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, guna memastikan penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Sementara itu, Rikky Permana, Ketua PJS DPD Babel, menyampaikan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan organisasi serta berkomitmen untuk mengibarkan bendera PJS di Kabupaten Belitung.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam sambutannya menegaskan bahwa kompetensi wartawan adalah harga mati dalam dunia jurnalisme. Ia mengingatkan bahwa seorang jurnalis bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga harus memahami etika jurnalistik, hukum pers, serta memiliki keterampilan yang memadai dalam menulis dan menyajikan berita yang akurat dan berimbang.

“Seorang wartawan harus memiliki kompetensi yang jelas. Tidak bisa hanya mengandalkan status sebagai jurnalis tanpa dibekali pengetahuan dan keahlian yang cukup. Di era digital ini, tantangan semakin besar. Hoaks, misinformasi, dan berita yang tidak terverifikasi menjadi ancaman nyata bagi kredibilitas media.

Oleh karena itu, kompetensi wartawan dalam menyajikan berita yang akurat dan sesuai kode etik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Mahmud Marhaba.

Ia juga menyoroti pentingnya PJS dalam mendorong anggotanya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu bentuk standarisasi profesi jurnalis di Indonesia.

“Jurnalis yang tergabung dalam PJS harus menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi profesionalisme. Kita ingin memastikan bahwa setiap berita yang diproduksi oleh anggota PJS dapat dipercaya oleh publik dan menjadi sumber informasi yang berkualitas. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh anggota PJS, khususnya di Belitung, untuk terus mengasah kemampuan dan mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Mahmud Marhaba berharap agar DPC PJS Kabupaten Belitung mampu menjadi organisasi pers yang solid, profesional, dan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab. (KBO Babel)