Pelantikan Bupati Aceh Selatan Akan Dilaksanakan, Undangan Dibatasi

Spread the love

Avokatnews|Aceh Selatan – Pelantikan Bupati definitif Aceh Selatan Tgk Amran, sisa masa periode 2018-2023, sudah dapat dipastikan pada hari Kamis (25/06/2020) di Gedung DPRK Jl Syech Abdurra’uf As-Singkili, Tapaktuan.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Selatan, H Nasjuddin, SH. MM, Selaku Ketua panitia Pelaksanaan Pelantikan Bupati Aceh Selatan kepada Avokatnews.com Rabu (24/06/2020).

Ia mengatakan, pelaksanaan pelantikan Bupati Aceh Selatan tetap menggunakan sesuai protokol kesehatan mencegah Covid-19 yakni mengukur suhu tubuh terhadap peserta undangan.

“Di lokasi acara tersebut, para undangan yang hadir akan diperiksa suhu tubuh dan disediakan tempat cuci tangan, tidak hanya itu para undangan diwajibkan memakai masker,” sebut Sekda H Nasjuddin.

Sambungnya untuk undangan dibatasi, mengingat acara pelantikan harus memperhatikan protokol kesehatan Covid 19 salah satunya jaga jarak, tentu kapasitas undangan akan berkurang setengah dari biasanya.

Demikian juga di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, kalau biasanya cukup untuk 500 kursi, sekarang harus kita atur hanya 300 kursi, tutup Sekdakab singkat. (Zulfandi)