Foto: Kantor Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang, Advokatnews.com – SEJUMLAH pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mengeluhkan belum cairnya dana suplemen dan Tunjangan Hari Raya (THR). Dana suplemen sebesar Rp400 ribu yang seharusnya diterima setiap tiga bulan, hingga kini belum mereka terima. Bahkan, ada dugaan pemotongan dana dan pengalihan anggaran untuk reward pejabat yang pensiun.
Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Kami sangat kecewa karena uang suplemen dan THR belum cair, padahal ini sangat kami butuhkan jelang Lebaran.”
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Subekti, memberikan klarifikasi resmi yang membantah tudingan tersebut, Minggu (30/03/2025).
“Persoalan dugaan pemotongan dana suplemen sebenarnya sudah selesai dan diklarifikasi secara internal. Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujarnya.
Subekti menjelaskan bahwa informasi yang beredar kemungkinan berasal dari pihak yang memiliki masalah pribadi dengan oknum pimpinan.
“Kami pastikan pengelolaan dan distribusi dana dilakukan sesuai prosedur. Jika ada kendala teknis, itu sudah kami tindak lanjuti secara internal dan diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang, Miego, menyebutkan bahwa proses pencairan THR sudah berjalan.
“SPM-nya sudah dimasukkan ke Bakuda, semoga bisa cair besok,” ujarnya singkat.
Pihak Dishub berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menjaga kondusivitas menjelang Hari Raya@Zen Adebi.