Pedagang Pasar Kanopi Dan Pemeritah Kota Bitung Masih Belum Ada Titik Temu

Spread the love

Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Warga Pedagang bersama beberapa Aliansi mendatangi kantor DPRD kota Bitung untuk menuntut keadilan terkait kebakaran lapak dipasar Kanopi, Senin (18/09/2023).Dalam hal itu Pemerintah kota Bitung akan mengupayakan Bantuan Uang Tunai senilai Lima Juta Rupiah kepada Pedagang yang terdampak kebakaran dipasar Kanopi.
Terkait Relokasi para pedagang yang terdampak kebakaran dipasar kanopi akan direlokasikan dipasar Rakyat Pateten, Namun Pedagang tidak mau untuk direlokasikan ditempat yang dimaksud oleh  Pemerintah kota Bitung, “ya itu, dipasar rakyat pateten”.
Maksud para Pedagang saat ini ingin kembali ditempat yang terdampak Kebakaran, Namun dari pihak Pemerintah masih belum memberikan keputusan bahwa para Pedagang tersebut tetap menempati tempat itu.

Dalam Inseden tersebut Pedagang juga Berkomitmen bahwa mereka tidak ingin dipindahkan ketempat yang lain atau kepasar yang lain karena itu sudah Harga Mati bagi Pedagang yang saat ini terdampak.

Sementara itu dari Pemerintah juga tetap Berkomitmen untuk memindahkan warga pedagang dipasar Rakyat yang ada diwilayah pateten.

disisilain, Pedagang menegaskan kepada Pemerintah kota Bitung, Agar Perumda pasar harus dibubarkan karena Pedagang merasa selama ini selalu diintimidasi oleh Oknum perumda pasar.

Didalam Negosiasi tersebut saat ini masih belum ada titik persetujuan dari pihak Pedagang pasar dan pihak Pemerintah kota Bitung sehingga Negosiasi tersebut masih belum ada putusan yang Valid.

 

                     (TOMMY, T)