Advokatnews, Pandeglang – Pelayanan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Berkah Pandeglang sering dikeluhkan pasien dan keluarga, Terkait kekosongan obat.
Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap kesehatan pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUD berkah Pandeglang
Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Pasien yang menjalani pengobatan di RSUD Berkah Pandeglang mengeluh terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut penyebabnya
Rumah sakit umum daerah itu kerap mengalami kekosongan obat.
Ketika pasien, Hendak mengambil obat di instalasi farmasi usai mendapat resep dari dokter, Malah sebagian pasien tidak mendapat obat berdasarkan resep. Karena beberapa jenis obat tidak tersedia diinstalasi farmasi RSUD tersebut
Kejadian ini turut dialami Nina Rahayu yang Kerap disapa Ibu Ayu seorang pasien RSUD Berkah pandeglang mengatakan terpaksa harus membeli obat ditempat lain.
“Saya terpaksa harus membeli obat-obatan di apotik dengan mengeluarkan uang sendiri. Karena jenis obat yang sudah diresepkan dokter tidak ada walau ada penggantian kwitansi pembelian obat di apotik lain bagi pasien yang menggunakan layanan BPJS kesehatan.
Hanya saja untuk waktu pengembalian uang nya memerlukan waktu selama 4 bulan kurang lebih itu pun setelah pasien melakukan pelaporan kepada BPJS kesehatan,” Kata Nina dengan nada lemah, Senin (23/9/2024)
Rahayu berharap kepada pelaksana dari RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang untuk menjalankan kode etik pelayanan, Terutama dalam Ketersediaan obat-obatan. Karena itu hak pasien yang harus di penuhi.
“Saya menghimbau dan berharap jangan sampai ada kejadian sperti ini lagi, kekosongan obat dari pihak rumah sakit yang berlangsung begitu lama, sehingga saya harus membeli obat diapotik luar stiap kali menjalani rawat jalan di RSUD ini.
Pihak terkait harusnya mengikuti aturan Kodersi untuk menjadi acuan dalam menjalankan SOP RSUD Berkah Pandeglang.” Tutupnya
(*/David)