PARAH..! Bila Dibiarkan Makin Habis Tuh Aset!

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Bekasi –  Melihat kondisi Negara kita saat ini,miris sekali. Sebagai warga negara, pastinya nurani kita turut merasakan dengan berbagai macam permasalahan yang melanda bangsa kita yang timbul belakangan ini,  seakan meminta kepedulian seluruh elemen masyarakat, untuk dapat berbuat demi kepentingan negri, meski hanya tenaga atau pikiran, yang pasti negara sedang membutuhkan.

Perlu diketahui, selain menjaga kondusifitas, hal lain seperti Lahan yang menjadi aset negara perlu dijaga dari ulah tangan- tangan  oknum yang hanya memikirkan  kepentingan pribadinya atau kelompoknya.

Puluhan bahkan ratusan hektare lahan milik negara perlu dikaji ulang peruntukan nya,hal ini harus dilakukan sedini mungkin. Terkait Izin yang diberikan kepada pengguna atau penyewa lahan  saat ini banyak sudah yang berubah dari permohonan awal, bahkan  banyak surat (SPPLS) yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak aktif, seharusnya hal tersebut jangan dibiarkan berlarut, instansi terkait segera melakukan tugasnya dalam mengambil alih sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk mengantisipasi kemungkinan yang kurang baik kedepannya.

Dari keterangan yang kami himpun, seorang pejabat satu tingkat dibawah  Kasie, pada Seksi Cipamingkis, Kabupaten Bekasi, mengatakan ” dikami baru ada 25 SIPEL yang masih kooperatif, sisanya kurang lebih 10 surat lagi yang belum diproses oleh DIVISI ” jelas (Mt), Kamis , 5 September 2019, dikantor nya.

Menurutnya Seksi PJT II Cipamingkis, Menangungi 4 Kecamatan, dengan begitu banyaknya aliran Sungai yang hampir punah, membuat rasa penasaran ingin terus menggalinya,  permasalahan apa dan siapa yang sudah bermain dengan kekuasaan nya itu. Dari laporan informasi yang kami terima saudara (Mt), membuka mata kami ada apa sebenarnya yang terjadi. (Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail