Advokatnews || Pekanbaru Riau- Banyak masyarakat menjadi Korban penipuan dari penjualan Henpon online diakun Fecebook dan dinomor Wassap dari toko Handphone Center, Minggu (19/02/2023).
Trik Pelaku mempromosikan beberapa jenis Henpon keakun Facebooknya dengan modus menjual Henpon dengan harga yang murah meriah kepada orang-orang yang nantinya akan menjadi Korbannya.
Setelah Korbannya tergiur dengan harga yang sangat murah, Korban dengan secara langsung masuk kenomor Wassapnya dan disitu Korban mendapatkan struk harga Henpon yang murah dari Pelaku Penipuan.
Begitu Korban menginginkan Henpon tersebut, Pelaku langsung mengirim Rekeninya dengan alasan tidak bisa Cod atau tidak bisa bayar ditempat tujuan maunya uang pembayaran Henpon harus ditransfer Kerekeningnya.
Setelah Korban mentransfer uang pembayaran Henponnya Pelaku menyebut Kekorban, “Ditunggu ya barangnya 1/3 hari baru tiba ditempat kakak, Ucap Pelaku Penipuan kepada Korba sewaktu diwassap.
Namun Korban merasa ada yang aneh dengan Krakter Pelaku, Kemudian Korbanpun langsung menanyakan ke Pelaku bahwa, “Apabisa barang saya yang selesai dipaking difoto kemudian dikirim Kesaya”, Namun Pelaku tidak ada jawaban lagi Kekorban malah nomor Wassap Korban diblokir.
Maka dengan adanya tindakan yang merugikan banyak orang, Dari pihak beberapa Korban meminta dan memohon kepada bapak Kapolri Ri agar bisa Ditindak Tegas dan serius kepada Pelaku Penipuan penjualan Henpon online yang saat ini masi terus beredar di Media Sosial (Akun Facebook) dan di Wassap.
Dan juga dari pihak Korban meminta agar dapat Dilacak nomor Rekening ATM BANK BRI : 000501174795509 A/N : Muhamad Rizky, Kode Bank : 002, Agar tidak bertambah Korban lagi.
Toko Hendphone Center tersebut berwilayah Dijalan Sembilang Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru Riau 28266.
(TOMMY, T)