OTT di Pengadilan Negeri Balikpapan, Lima Orang Diduga Menerima Suap

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,

Jakarta – KPK menangkap seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain hakim tersebut, ada sejumlah orang lain yang juga dijerat.

“Lima orang (yang dijerat OTT),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019).

Lima orang itu terdiri dari seorang hakim, 2 orang pengacara, serta masing-masing seorang panitera muda dan swasta. Hakim itu diduga menerima suap untuk penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan.

KPK juga menyita uang Rp 100 juta dari OTT itu. Saat ini kelima orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Ada waktu 1×24 jam yang digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan awal itu. Setelahnya KPK akan menentukan siapa tersangka dalam OTT itu. (*/Int)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail