Advokatnews.com, Kota Bekasi | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi masyarakat di tanah air kita. Kehadiran lembaga ini dapat menopang tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat.

Pada Kamis, 16 Mei 2024 Ormas DPC BANASPATI Kota Bekasi mengantarkan sembilan pedagang kaki lima yang berusaha di Pasar Harapan Jaya, untuk bisa mendapatkan manfaat dari salah satu Program dari BAZNAS Kota Bekasi, yaitu melalui Program Ekonomi (Pendayagunaan). Dalam hal ini BAZNAS Kota Bekasi akan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pedagang kaki lima tersebut melalui beberapa tahapan, yakni survey, pembukuan pedagang dan pencairan bantuan modal usaha untuk pedagang kaki lima tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan modal usaha yang saya ajukan ini bisa segera di acc oleh BAZNAS Kota Bekasi, karena untuk membantu modal usaha saya agar terus stabil dan lancar”, ujar Andri pedagang Mie Ayam di Kaki Lima Pasar Harapan Jaya.
Ditempat terpisah ucapan terimakasih pun dihaturkan oleh Ketua DPC BANASPATI Kota Bekasi, bang Robby Kurniawan.
“Kami haturkan ucapan terimakasih kepada Disdagperin Kota Bekasi serta Pasar Harapan Jaya, khususnya Pak Jayadi selaku Kepala Unit di Pasar Harapan Jaya yang sudah mensupport para pedagang kaki lima serta membuat Pasar Harapan Jaya menjadi semakin maju dan inovatif dengan ide-ide kreatifnya” ujar bang Robby

“Untuk BAZNAS Kota Bekasi pun kami sangat mengharapkan, agar bantuan para pedagang kaki lima tersebut bisa segera terealisasikan, agar secepatnya bisa menjadi manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Mudah-mudahan seluruh jajaran di BAZNAS Kota Bekasi semakin amanah dan diberikan kesehatan dalam mengemban tugasnya untuk membantu masyarakat di Kota Bekasi”, lanjutnya.

BAZNAS Kota Bekasi sendiri pun mempunyai banyak program yang telah dijalankan hingga saat ini, yaitu Bantuan Pendidikan, Dakwah dan Advokasi, Ekonomi (Pendayagunaan), serta Bantuan Kesehatan dan Kemanusiaan.(Dwi)