Ormas Badak Banten Kecewa, Mega Proyek Karian Tidak Libatkan Pengusaha Lokal Sebagai Prinsip Dasar Pemberdayaan Masyarakat

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Lebak|Banten – Bendungan Karian di Kabupaten Lebak salah satu proyek nasional, bahkan bendungan tersebut salahsatu terbesar di asia dengan luas maksimum 1.740 hektare dan bisa menampung air sebanyak 314,70 juta meter kubik. Rencananya pembangunan bendungan Karian tersebut bakal rampung pada tahun 2021. Jumat, 14/2/2020.

Bendungan Karian mulai dibangun pada Oktober 2015 lalu yang menelan biaya sebesar Rp.1.30 triliun ini dikerjakan oleh Joint Operation (JO) Daelim Industrial co.ltd, PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Namun sangat disayangkan proyek tersebut tidak melibatkan pengusaha lokal yang ada di Kabupaten Lebak. Sehingga pengusaha lokal yang berada dekat pembangunan tersebut menjadi penonton.
” Gak ada tuh pengusaha lokal yang di libatkan di proyek bendungan raksasa karian, semua pengusaha luar yang di libatkan. Ini jelas sangat bertentangan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat setempat,” hal itu dikatakan Eli Sahroni Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak
Lebih lanjut, Eli Sahroni Mengatakan, dari prinsip dasar itu maka Badak Banten bagian dari Masyarakat Kabupaten Lebak terpanggil untuk melakukan gerakan moral terhadap Management perusahaan yang melaksanakan pembangunan proyek karian tersebut.
” Kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kontraktor waduk Karian dengan estimasi peserta 1000 orang. Ini untuk membuka mata pihak kontraktor bahwa di Lebak masih ada pihak yang kritis terhadap proyek waduk raksasa tersebut,” tegas Eli Sahroni. (Na/red).
Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail