Optimalisasi Pelayanan Daerah, Tim Korsupgah KPK Sambangi Pemkab Bekasi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Cikarang Pusat, Advokatnews – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan on the spot re-checking di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Jumat (11/10).

Kunjungan KPK ini juga dihadiri langsung oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Ketua Korsupgah Provinsi Jawa Barat Tri Budi Rochmanto, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sekretaris Daerah Uju, beserta kepala dinas Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Layanan Pengadaan barang dan Jasa (BLPBJ), dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Seperti diketahui, selain melakukan penindakan, KPK juga memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga yang melakukan pencegahan, koordinasi, supervisi dan monitoring.

Dalam kunjungannya kali ini, KPK meninjau 3 hal yaitu pelayanan publik, pelayanan terpadu, serta aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Kedatangan tim KPK disambut oleh Sekretaris Daerah di Ruang Bupati yang dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Bupati Bekasi dan dinas terkait.

Usai berdiskusi, tim KPK didampingi dengan Sekretaris Daerah melakukan kunjungan langsung ke BPKAD dan di lanjutkan ke DPMPTSP.

Dalam wawancaranya, Pahala Nainggolan mengatakan agar pelayanan terpadu yang ada di Kabupaten Bekasi dapat lebih terbuka dan lebih berstandar elektronik kedepannya.

“Jika semua sistem pelayanan terpadu sudah berstandar elektronik, akan semakin mudah juga untuk masyarakat memonitoring proses perijinan mereka, dan tentunya akan lebih transparan,” jelas Pahala.

Pahala juga memberikan rekomendasi dan saran untuk Kabupaten Bekasi agar lebih mengoptimalkan lagi pelayanan daerah, seperti dalam hal pemungutan pajak hotel dan restoran yang ada di lingkup Kabupaten Bekasi.

“Saya rasa mudah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak yang ada di Kabupaten Bekasi, terlebih banyaknya hotel dan restoran yang ada di daerah kabupaten ini, pokoknya targetnya 1.000 alat perekam sudah terpasang di tahun 2021,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi KPK korsupgah.kpk.go.id, Pemkab bekasi menduduki peringkat ke-22 se Jawa Barat dengan progres renaksi korsupgah sebesar 55%.(Hum.Red)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail