Advokatnews || Boyolali – Jawa Tengah – Anggota Koramil 07/Selo yang dipimpin oleh Serma Subroto dan anggota Polsek Selo melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM mikro untuk menghimbau warga dalam menghambat penyebaran covid 19 di simpang PB Ngaglik, Dukuh Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Senin (08/03).
Serma Subroto mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi PPKM mikro ini digelar bertujuan mendisiplinkan warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Petugas mengelar Operasi Yustisi PPKM Mikro ini digelar di Simpang PB Ngaglik, Dukuh Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, karena aktivitas warga bertumpu pada tempat tersebut.
Pihaknya bersama pihak tekait akan terus berkoordinasi dan mengelar sampai pandemi segera berakhir
“Operasi serupa akan kami gelar setiap harinya agar warga semakin sadar akan pentingnya menerapkan 5 M, dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas warga. Tuturnya
“Kegiatan ini selain untuk menyadarkan warga itu, juga mendukung pemerintah dalam memerangi pandemi virus Corona. Sehat Negeriku Sehat bangsaku”. Pungkasnya. (Red/Agus Kemplu)