Jefry JRS Manopo, S.H. M.A : Tindak Tegas Bagi oknum Peratin yang Diduga Tindak Pidana Korupsi

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews,  Pesisir Barat--Kembali Dana Desa (DD) menuai sorotan. Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya dipakai untuk membangun desa, kenyataannya banyak dipakai untuk memperkaya diri sendiri. Diduga oknum peratin Negeri Ratu, A. Satibi dengan masif dan terencana memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan desa, Selasa (29/09/2020).

Dugaan ini timbul berdasarkan data yang berhasil dihimpun di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat didapati beberapa penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum A. Satibi.

Diduga, dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, pemberdayaan manusia, orang nomor satu di pekon ini sudah menyalahi aturan dan mengabaikan jabatannya yang di percaya oleh masyarakatnya.

Dikabarkan, proyek jalan desa yang termasuk didalam anggaran DD Tahun 2019, yang diduga banyak terjadi mark up anggaran oleh oknum peratin A. Satibi.

Diketahui, untuk Tahun 2019 saja, Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngarah Kabupaten Pesisir Barat memperoleh kucuran dana sebesar Rp 1.290.648.000.

Tahap I : Rp 258.129.600

Tahap II : Rp 516.259.200

Tahap III : Rp. 516.259.200

Sangat disayangkan oknum peratin A. Satibi melakukan mark up anggaran dana desa dan diduga tindak pidana korupsi yang mana oknum peratin akan terjerat hukum.

Terpisah, Ketua Umum LBH Nusantara Sakti, Jefry JRS Manopo, S. H. M. A, di Jakarta saat dimintai statmennya oleh jurnalia Lintastoday.com mengenai dana desa melalui Via telponnya. menyayangkan jika masih terjadi penyimpangan terhadap dana desa, menurutnya pihaknya akan siap berkoordinasi untuk menindak setiap pelanggaran hukum terutama tindak pidana korupsi, tegasnya.

“Pihak kami siap melakukan penegakan hukum bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan terutamanya pidana korupsi, dengan terlebih dahulu melihat sejauhmana kerugian negara yang ditimbulkan” Pungkasnya (bersambung)

Tim ketua : Asep Supriatna

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail